Nasional

Butuh Waktu Sebulan, Bagaimana Proses Pengembalian Bayi Tertukar ke Orang Tua Kandung?

Dua bayi tertukar di Bogor belakangan ini menjadi sorotan di kalangan masyarakat. Kini, dua bayi tertukar tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (25/8/2023) mengungkap bahwa menunjukkan 99,9 persen tidak identik. Sehingga, dapat disimpulkan bahwa kedua bayi tersebut sangat besar kemungkinan tertukar.

LiveNews – Hasil tersebut diperoleh dari tes DNA yang dilakukan di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Senin (21/8/2023).

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Nahar menyebut ada beberapa tahapan yang harus dijalani oleh dua pihak keluarga selama transisi peralihan bayi tersebut. 

Baca Juga:Profil Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Terharu Usai Ungkap Hasil DNA Bayi Tertukar

Lantas, seperti apakah prosedur pengembalian bayi yang tertukar? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Keluarga Jalani Asesmen

Nahar menjelaskan ada beberapa tahapan yang akan dilakukan untuk penyesuaian pengembalian kedua bayi tersebut.

Menurutnya, masa transisi ini paling tidak membutuhkan waktu selama satu bulan. Tahapan pertama, masing-masing anak dan keluarga nantinya akan menjalani asesmen.

Tahap Adaptasi Lingkungan Ortu Kandung

Baca Juga:Sosok Pemilik RS Sentosa Bogor Tempat 2 Bayi Tertukar, Ternyata Kader Partai NasDem

Kemudian, tahap selanjutnya anak yang tertukar tersebut akan dikenalkan dengan lingkungan orang tua kandungnya. Hal tersebut dilakukan agar anak mampu mengenali dan menyesuaikan dengan lingkungan keluarga orang tua biologis.

Nantinya, dengan tahap penyesuaian, anak tersebut bisa tumbuh dan berkembang di lingkungan keluarga yang memang seharusnya mereka tempati.

Asesmen Ulang, Penyerahan ke Ortu Biologis

Setelah proses pengenalan lingkungan selesai dilaksanakan, kemudian tahap selanjutnya akan dilaksanakan asesmen ulang. Pada minggu terakhir, kedua bayi tersebut akan diserahkan kepada orang tua biologisnya.

Baca Juga:   Komnas HAM: Banyak Posko Aparat, Warga Rempang Tak Nyaman

Ia menyebut tahapan ini biasanya dilakukan pada minggu ke 4 lebih dua hari. Ia menambahkan, setelah proses tersebut dilaksanakan, diharapkan kedua bayi tersebut mengetahui orang tua kandungnya masing-masing.

Proses Masa Transisi Satu Bulan

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menjelaskan sejauh ini sudah ada dua keberhasilan yang dilakukan dalam kasus tersebut, yaitu mengungkap siapa orang tua biologis bayi dan proses transisinya.

Menurutnya, kasus seperti ini baru pertama kalinya terjadi. Ia harap kasus bayi tertukar tersebut adalah kasus yang terakhir yang harus ia tangani.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Related Articles

Back to top button