Nasional

Kronologi Penangkapan Steven Tersangka Penggelapan Mobil Jessica Iskandar, Diringkus Saat JJS Di Bangkok

LiveNews – Polisi menyebut Christopher Stefanus Budianto alias Steven tersangka kasus penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik artis Jessica Iskandar ditangkap tanpa perlawanan saat tengah berjalan di salah satu jalan protokol di Bangkok, Thailand.

Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah mengatakan, penangkapan dilakukan atas kerja sama dengan kepolisian dan imigrasi Thailand.

“Jadi yang bersangkutan sedang melakukan kegiatan aktivitas biasa berjalan di sore hari di pinggir jalan suatu jalan protokol. Kemudian sudah diikuti oleh petugas kemudian pukul 3 sore diamankan,” kata Yuliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/11/2023) malam.

Saat ditangkap tak ada perlawanan yang diberikan Steven terhadap petugas.

“Tidak ada perlawanan, yang bersangkutan cukup koperatif. Kami juga tadi sempat melakukan interview awal yang bersangkutan berjanji akan jujur akan menyatakan segala perbuatannya,” bebernya.

Steven tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa (21/11/2023) malam sekitar pukul 22.09 WIB. Pantauan LiveNews, Steven yang mengenakan kaus biru dongker dengan kondisi tangan diikat dan mulut ditutupi masker langsung digiring penyidik ke ruang pemeriksaan. Tak ada sepatah kata yang terucap dari Steven saat ditanya seputar kasus yang menjeratnya.

“Langsung kami lakukan pemeriksaan,” kata Yuliansyah.

Selain menangkap Steven, lanjut Yuliansyah, penyidik juga turut menyita beberapa barang bukti di antaranya berupa satu unit koper dan dua ponsel atau HP.

“Kami mengamankan satu koper pakaian dua buah unit HP dan juga barang-narang lainnya,” ujarnya.

Kasus penipuan dan penggelapan ini diketahui berawal dari adanya kerja sama bisnis rental mobil antara Jessica Iskandar dan Steven. Dalam perjalanan bisnis tersebut, istri Vincent Verhaag ini merasa ditipu dengan kerugian 11 mobil mewah yang digelapkan senilai Rp 9,8 miliar.

Baca Juga:   Bakal Lanjutkan Pondasi Ekonomi yang Dibangun Jokowi, Ganjar Janji Bakal Gaspol Bawa Indonesia Emas

Jessica Iskandar kemudian melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Sampai pada akhirnya Steven ditetapkan tersangka pada 24 Februari 2023 dengan jeratan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

Related Articles

Back to top button