Nasional

Mendadak Pakai Masker saat Penuhi Panggilan Tersangka di Bareskrim, Firli Bahuri: Saya Batuk Berat

LiveNews – Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri beralasan sedang batuk parah ketika diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasim Limpo (SYL).

“Hari ini saya datang kembali ke Mabes Polri untuk dimintai keterangan tambahan. Walau saya terkena batuk berat, tapi saya datang,” kata Firli dalam keterangannya, Rabu (6/12/2023).

Oleh sebab itu, Firli datang ke Bareskrim Polri dengan menggunakan masker. Ia mengaku sebelumnya sudah tiga kali diperiksa penyidik di kasus pemerasan SYL.

Bareskrim Polri tidak menahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif Firli Bahuri usai diperiksa 10 jam terkait kasus pemerasan ke SYL. (LiveNews/M. Yasir)

“Walau saya menggunakan masker untuk menjaga dan melindungi kesehatan bersama. Saya sudah tiga kali dimintai keterangan di tahap penyidikan yaitu tanggal 24 Oktober 2023, 16 November 2023 dan 1 Desember 2023,” papar Firli.

Sebagaimana diketahui, Firili Bahuri memenuhi pemanggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus pemerasan terhadap SYL, Rabu (6/12/2023).

Firli tampak mengenakan kemeja navy dan masker putih. Ketika ditanyai awak media, Firli sama sekali tidak meresponsnya.

Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta,  Jumat (1/12/2023). [LiveNews/Alfian Winanto]
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri (tengah) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). [LiveNews/Alfian Winanto]

Sejumlah ajudan Firli tampak melakukan pengawalan dengan ketat. Mereka mencoba menghalang-halangi wartawan yang hendak mendekat ke arah sang bos.

Adapun Firli diperiksa sebagai tersangka di kasus pemerasan SYL. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pemeriksaan kembali dilakukan terhadap Firli untuk melengkapi keterangan dari pemeriksaan Jumat (1/12/2023) lalu.

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengungkap alasan penyidik tidak menahan Firli karena dinilai belum diperlukan.

“Belum diperlukan,” kata Arief kepada wartawan, Jumat (1/12/2023).

Baca Juga:   Rencana Manuver Budiman Sudjatmiko ke Prabowo Diakuinya Sudah Dibicarakan Sejak Lama

Related Articles

Back to top button