Mengingat Kembali Embargo AS Terhadap Alutsista Indonesia di Tengah Pembelian F-15EX
LiveNews – Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto mengumumkan Indonesia resmi membeli 24 unit pesawat tempur jenis F-15EX dari Amerika Serikat.
Keputusan pembelian alat tempur berteknologi dari Amerika Serikat seharusnya cukup menjadi rambu – rambu pemerintah bahwa Indonesia belum bisa mencapai kemandirian dalam urusan militer. Padahal sejarah mencatat, di era Orde Baru, Amerika Serikat pernah melakukan embargo dalam penjualan alutsista ke Indonesia.
Jika menilik perjalanan militer Indonesia, embargo atau penyetopan pemasokan senjata dari Negeri Paman Sam itu pernah terjadi pada 1995 – 2005. Amerika Serikat menghentikan penjualan senjata ke Indonesia.
Tidak hanya itu, meskipun banyak pesawat tempur TNI didatangkan dari Amerika Serikat, negara tersebut tetap menyetop pengiriman suku cadangnya. Akibatnya, meskipun banyak pesawat masuk dalam kategori baru, penerbangan tetap tidak bisa dilakukan. Kekuatan TNI pun melemah karena Indonesia saat itu belum bisa memproduksi alat tempur sendiri.
Baca Juga:Mengenal AHS Krab, Artileri Swa-Gerak Sumbangan Polandia untuk Ukraina
Keputusan embargo AS ini disebabkan oleh tuduhan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Indonesia setelah peristiwa penembakan demonstran di Dili pada 1991. Saat itu, Dili masih menjadi bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Di tengah masa embargo, Indonesia kemudian mencari alternatif dengan membeli pesawat jenis sukhoi dari Rusia. Dampak positifnya, kini Indonesia memiliki alternatif peralatan tempur yang dipasok dari Rusia.
Sampai embargo tersebut dicabut, Indonesia tetap menjalin kerja sama pembelian peralatan militer dengan Rusia. Keputusan ini dibuat agar RI memiliki alternatif jika embargo kembali terjadi. Terlebih, sampai hari ini, Indonesia belum bisa mandiri dalam produksi persenjataan.
Seperti diketahui, pembelian pesawat baru ini dilakukan Prabowo ketika bertandang di
The Boeing Company, St. Louis, Missouri. “Penandatanganan MoU komitmen pembelian 24 Unit Pesawat Tempur F-15EX,” kata Prabowo dalam unggahan foto di akun Instagramnya @prabowo dikutip Selasa (22/8/2023).
Baca Juga:Pastikan Gunakan Anggaran untuk Modernisasi Alutsista per Tahun, Panglima TNI Juga Fokuskan Kesejahteraan Prajurit
Prabowo turut menyaksikan penandatanganan MoU tersebut. Ia juga sempat menengok unit pesawat tempur tersebut di kantor Boeing. Sebelumnya pada November 2022 lalu, Prabowo memastikan rencana pembelian jet tempur F-15 sedang dalam tahap lanjut dan menunggu persetujuan akhir dari pemerintah.