Perkiraan Gaji dan Tunjangan PNS Lulusan S-1
LiveNews – Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dikabarkan akan dibuka September bulan depan. Perkiraan gaji PNS untuk lulusan S-1 selalu menjadi pertimbangan utama sebelum seseorang memutuskan untuk menjadi PNS. CPNS lulusan S-1 akan langsung menempati golongan IIIa.
Selain gaji pokok, para PNS ini juga akan menerima sejumlah tunjangan di luar gaji pokok. Beberapa tunjangan yang berhak didapatkan setiap bulan antara lain tunjangan kinerja, tunjangan kebutuhan pokok, dan tunjangan anak serta kesehatan.
Gaji PNS untuk saat ini masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 tahun 1977 dengan rincian:
Gaji PNS Golongan I
Baca Juga:9 Pedangdut Berpendidikan Tinggi, Chintya Sari Berhasil Menyelesaikan S3
Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Gaji PNS Golongan II
Baca Juga:Gaji PNS Naik Mulai Kapan? Catat Tanggal yang Dijanjikan Presiden Joko Widodo
Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600