Nasional

Perlu Waktu Lama dan Hati-hati

LiveNews – Mahfud MD buka suara soal isu pemakzulan Presiden Jokowi yang saat ini sedang santer dibahas bersamaan dengan usulan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Mahfud, pemakzulan memerlukan waktu yang tidak cepat dan harus hati-hati.

“Pemakzulan memang perlu waktu lama dan hati-hati. Diaturnya memang begitu agar tak sembarangan bisa memakzulkan presiden, tidak bisa buru-buru agar tak sembarangan,” tulisnya seperti dilihat dari akun X miliknya, Senin (26/2/2024).

Mahfud juga menyampaikan kalau ada temuan hukum pidana dari proses hak angket, maka betapapun lambatnya tanpa terikat periode.

“Tetapi jika ada akibat hukum pidana dari temuan dan keputusan politik angket, betapa pun lambatnya, masih bisa terus ditindaklanjuti tanpa terikat periode,” ujarnya.

Diketahui, hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Hingga kini, usulan Ganjar itu disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Namun, partai politik lain pendukung pasangan calon nomor urut 2 Prabowo-Gibran, seperti Partai Golkar dan Partai Demokrat, serta partai-partai di barisan Koalisi Indonesia Maju menolak usulan tersebut.

Baca Juga:   Usai PKS Resmi Usung Duet AMIN, Anies Ogah Buru-buru Umumkan Timnas Pemenangan

Related Articles

Back to top button