Prada MZR Tewas Dianiaya Senior, Pelaku Bertambah Jadi 6 Orang
LiveNews – Kepala Penerangan Kodam 4/ Diponegoro Kolonel Richard Harison mengatakan, jumlah pelaku penganiayaan yang menewaskan prajurit TNI dari Batalyon Zeni Tempur 4/TK, Prada MZR, bertambah menjadi enam orang.
“Dari hasil penyidikan Pomdam IV/ Diponegoro, jumlah yang diperiksa dan ditahan bertambah empat orang. Jadi total enam orang,” kata Harison, Minggu (3/12/2023).
Keenam pelaku tersebut masing-masing Pratu W, Pratu D, Pratu N, Pratu YB, Pratu M, dan Pratu B.
Menurut dia, keenam pelaku sudah menjalani proses hukum dan ditahan di Pomdam IV/ Diponegoro.
Ia mengatakan Pangdam IV/ Diponegoro telah menginstruksikan kepada Danpomdam untuk memastikan proses hukum terhadap keenam pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penegakan hukum ini merupakan komitmen Kodam IV untuk menegakkan keadilan serta penegasan tidak ada toleransi pelanggaran di tubuh TNI,” katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Prada MZR tewas dianiaya seniornya di markas Yonzipur 4/TK di Ambarawa, Kabupaten Semarang, pada 30 November 2023.
Peristiwa tersebut bermula ketika para prajurit yunior di kesatuan tersebut dikumpulkan oleh para seniornya.
Ia mengatakan belum diketahui alasan para prajurit tersebut dikumpulkan pada 30 November malam itu.