Nasional

Soal Harun Masiku yang Disebut Berada di Indonesia, KPK: Data Lama, Sampai Sekarang Belum Tercatat Lagi

LiveNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut informasi keberadaan Harun Masiku di dalam negeri yang diungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti merupakan data lama.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu mengatakan, sampai saat ini belum ada data informasi terbaru perlintasan Harun Masiku di Indonesia.

“Iya, data perlintasan yang lama. Melintasnya terhitung karena memang perlintasan itu. Sampai sekarang belum tercatat lagi,” kata Asep ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Harun Masiku memang sempat terdeteksi berada di Indonesia pada Januari 2020. Hal itu merujuk pada videonya yang viral saat kembali dari Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga:KPK Fokuskan Pencarian Harun Masiku di Indonesia

Setelah informasi, KPK menyebut tidak pernah lagi terdeteksi di dalam negeri. Harun Masiku diduga keluar dari Indonesia melalui jalur yang tidak resmi.

“Dalam perkembangannya, informasi yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” jelas Asep.

Setelah mengetahui, mantan politisi PDI-P itu berada di luar negeri, KPK melakukan pencarian di sejumlah negera saat itu, namun hasilnya nihil.

“Kami sudah mengirimkan tim ke negara tetangga kemudian mengecek informasi keberadaannya, dan itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter Polri,” ujar Asep.

Disebut Berada di Indonesia

Baca Juga:Soal Harun Masiku, Legislator PKB: Kalau Sudah Diketahui Tempatnya Ya Proses!

Sebelumnya, Krishna Murti menyebut Harun Masiku berada di Indonesia.

“Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri,” kata Krishna Murti.

Krishna Murti menyebut Harun Masiku pernah keluar dan masuk Indonesia.

Baca Juga:   Negara-negara yang Pernah Ganti Nama, India Fix Jadi 'Bharat'?

“Setelah dia keluar, dia balik lagi ke dalam. Jadi dia sebenarnya bersembunyi di dalam tidak seperti rumor,” katanya.

Ditegaskannya, meski ada informasi Harun Masiku di dalam negeri, Polri tidak akan menghentikan pencarian di luar negeri.

“Tapi kami juga tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar,” tegasnya.

Buron Tiga Tahun

Terhitung Harun Masiku telah buron kurang lebih tiga tahun. Dia ditetapkan sebagai tersangka penyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan pada Januari 2020. Suap itu dilakukannya untuk lolos ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Pada kasus ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Wahyu Setiawan selaku penerima suap telah divonis penjara selama 7 tahun dan denda Rp 200 juta.

Sementara Saeful Bahri dan Agustiani sebagai perantara juga telah divonis. Saeful Bahri dipidana satu tahun delapan bulan penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. Sedangkan Agustiani empat tahun penjara dan denda Rp 150 juta, subsider empat bulan kurungan.

Related Articles

Back to top button