Bisnis

Aturan Baru BCA, Rekening Tabungan Tanpa Transaksi Setahun Akan Ditutup

LiveNews – Bagi nasabah BCA (Bank Central Asia), dalam waktu dekat BCA akan ada pembaruan kebijakan aturan terkait tutup rekening. 

Diketahui bahwa BCA merupakan salah satu rekening yang banyak digunakan oleh nasabah Indonesia. Bank ini dikabarkan telah mengeluarkan kebijakan mengenai perubahan jangka waktu tutup rekening secara otomatis.

Berdasarkan informasi resmi dari BCA, kebijakan aturan ini akan berlangsung mulai tanggal 1 November 2023. Adapun rincian aturan BCA terkait tutup rekening ini akan dilakukan otomatis bila rekening dalam jangka waktu 12 bulan tidak aktif, saldo 0 berturut-turut dan tidak ada transaksi.

Pada aturan sebelumnya, tutup rekening otomatis ini jika dalam jangka waktu 18 bulan rekening tidak aktif, saldo 0 berturut-turut dan tidak ada transaksi. Adapun kebijakan tutup rekening otomatis ini yaitu untuk jenis rekening sebagai berikut:

Baca Juga:Ganden Kemendag, BCA Kembangkan UMKM Biar Bisa Ekspor

  • Tahapan
  • Tahapan Gold
  • Tahapan Xpresi
  • Tapres
  • TabunganKu
  • BCA Dollar
  • Giro

Minimum saldo sesuai jenis rekening BCA

Nah agar rekening BCA milik kamu tidak ditutup otomatis, pastikan untuk selalu memiliki saldo minimum atau melakukan transaksi sesekali. Berikut ini minimum saldo sesuai jenis rekening BCA.

Saldo minimum rekening Tahapan BCA atau Tabungan Hari Depan yaitu sebesar Rp 50.000. Lalu pada bulan berikutnya setelah pembukaan rekening, saldo rata-rata minimumnya Rp100.000 per bulan.

Saldo minimum rekening Tahapan Gold yaitu sebesar RP 50.000. Lalu pada bulan berikutnya selepas pembukaan rekening, saldo rata-rata minimumnya Rp 10.000.000 per bulan.

Untuk Tahapa Xpresi, saldo minimumnya yaitu sebesar RP 10.000 dan per bulannya tidak dikenakan  saldo rata-rata minimum.

Baca Juga:Raup Rp 735,9 Triliun di Semester I-2023, Begini Cara BCA Genjot Penyaluran Kredit

Baca Juga:   Naik, Utang Pinjol Tembus Rp 55,7 Triliun pada September 2023

Untuk jenis rekening Tapres (Tabungan Prestasi), tidak dikenakan saldo minimum yang ditahan. Namun ada saldo rata-rata minimum sebesar Rp 5.000.000 per bulan yang diberlakukan bulan berikutnya usai pembukaan rekening.

Related Articles

Back to top button