Bisnis

Data Jadi Alat Negara untuk Menyejahterakan Masyarakat

LiveNews – Data menjadi isu yang strategis sehingga harus didorong untuk segera ditatakelolakan dengan baik. Permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini adalah belum ada standardisasi bersama terkait data.

Padahal, kata Manajer Survei Katadata Insight Center Satria Triputra Wisnumurti, data adalah penghubung antara negara dengan masyarakat. Kata Satria, negara bisa menyejahterakan masyarakat melalui kebijakan yang dibuat berdasarkan data.

“Pada akhirnya kebijakan negara itu dibaca berdasarkan data. Negara harus hadirkan kebijakan untuk menyejahterakan masyarakat. Cara membaca datanya tentu tidak hitam putih, yang menghubungkan negara dengan masyarakat adalah data,” kata Satria, Rabu (6/12/2023).

Satria menambahkan, negara bisa mengetahui kebiasaan masyarakat melalui data contohnya lewat Nomor Induk Kependudukan. Dari NIK, negara bisa tahu tanggal kelahiran dan juga layanan kesehatan yang pernah diterima.

Lewat data juga, kata Satria, pemerintah membuat kebijakan seperti Bantuan Langsung Tunai dan juga Bantuan Sosial atau juga subsidi. Karena, tanpa adanya data maka kebijakan tersebuy berpotensi untuk salah sasaran.

Terkait otoritas data, Satria menjelaskan, apabila terkait pengaruhnya dalam kehidupan sehari-hari seperti kemiskinan atau stunting maka ada di bawah Badan Pusat Statistik. Sedangkan data yang bersifat demografi atau perilaku ada di bawah Ditjen Kependukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Ketua Tim Inovasi Pengembangan dan Harmonisasi Layanan dan Aplikasi SPBE Kemenkominfo Chairina menjelaskan, pemerintah sudah meluncurkan Satu Data Indonesia sebagai upaya tata kelola data. Melalui SDI, data akan digunakan negara untuk membuat kebijakan yang bermanfaat untu masyarakat.

“Ada program prioritas terkait Satu Data Indonesia antara lain stunting dan juga bansos. Dua hal ini yang dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat. Pemerintah punya kewajiban untuk menyalurkan bantuan yang tepat sasaran kepada masyarakat dan acuannya tentu adalah data,” jelas Chairina.

Baca Juga:   Korupsi Gula Anak Usaha BUMN Tahun 2020-2021, Negara Rugi Rp571 Miliar

Chairina menambahkan, titik sentral dari integrasi data adalah manusia Indonesia. Namun, ada juga layanan lain yang akan menjadi sebuah kaitan dan hal itu sudah dirumuskan dalam arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Contohnya, terkait kesehatan maka data tidak hanya ada di Kementerian Kesehatan tetapi ada juga di Badan POM apabila terkait dengan obat-obatan.

“Pemerintah wajib memberikan layanan kesehatan, pendidikan dan apakah dari layanan itu menghasilkan data, iya. Apakah bisa dievaluasi, iya. Kita tinggal tentukan caranya dan itu yang dibicarakan di SPBE secara elektronik,” pungkas Chairina.

Related Articles

Back to top button