Gaji Ivans Drajat, Kapolsek Komodo Pelaku Pemukulan Satpam Bank
LiveNews – Gaji Kapolsek Ivans Drajat adalah salah satu hal yang mungkin menarik perhatian publik setelah ia terlibat dalam kasus pemukulan terhadap seorang satpam bank di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh Kapolsek Komodo tersebut? Apakah ia mendapat sanksi akibat perbuatannya? Sima informasi berikut untuk tahu jawabannya!
Gaji Kapolsek Ivans Drajat
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, gaji Kapolsek Ivans Drajat diperkirakan berkisar antara Rp8 juta hingga Rp10 juta per bulan.
Baca Juga:Apa Itu Single Salary dan Grading? Sistem Baru untuk Gaji PNS
Besaran gaji ini didasarkan pada pangkatnya sebagai Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan jabatannya sebagai Kapolsek Komodo.
Selain gaji pokok, Kapolsek Ivans Drajat tentu juga mendapat tunjangan-tunjangan lain, seperti tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, tunjangan beras, dan lain-lain.
Namun, gaji Kapolsek Ivans Drajat juga dipotong oleh pajak penghasilan, iuran BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.
Sanksi Kapolsek Ivans Drajat
Akibat kasus pemukulan terhadap satpam bank di Labuan Bajo yang berinisial G, Kapolsek Ivans Drajat telah ditangguhkan dari jabatannya sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Komodo oleh Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif.
Baca Juga:Begini Alasan Sebenarnya Dibalik Hebohnya Skema Gaji Tunggal PNS
Selain itu, ia juga dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.