Nasional

Ada 18 Titik Jalan di Jakarta Selatan Kerap Terjadi Pelanggaran Lawan Arus, Polisi Akan Lakukan Penindakan

LiveNews – Polisi mengungkap ada 18 titik di wilayah Jakarta Selatan yang kerap terjadi pelanggaran lalu lintas berupa melawan arus. Belasan titik tersebut kekinian telah dipasang e-TLE mobile.

“Kami sudah mendata di wilayah Jakarta Selatan kurang lebih ada 18 titik yang rawan arus. Kami juga akan lakukan secara serentak penindakan, kami sosialisasi tidak bosan-bosannya terhadap pengguna jalan raya,” kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Rabu (23/8/2023).

Penindakan berbasis e-TLE mobile ini, kata Bayu, akan dilakukan di jam-jam rawan. Misalnya di pagi hari ketika aktivitas masyarakat di Jalan cukup padat.

“Jam setengah tujuh pagi, di jam-jam sekolah anak. Sore harinya di jam empat tapi lebih banyak di pagi hari,” jelasnya.

Baca Juga:Sopir Truk Penabrak Tujuh Pengendara Motor Lawan Arus di Lenteng Agung Dipulangkan

Melawan Arus

Diberitakan sebelumnya truk bermuatan hebel menabrak tujuh pengendara sepeda motor yang melawan arus di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Selasa (22/8) pagi. Peristiwa ini sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Video tersebut salah satunya diunggah akun Instagram @seputar_jaksel. Dalam keterangannya disebutkan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Bandel!! Pengendara motor lawan arah ditabrak truk di Lenteng Agung,” tulisnya.

Terlihat dalam video beberapa pengendara motor sudah dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan. Nampak pula beberapa orang di antaranya terluka.

Baca Juga:Nasib Apes 7 Pemotor Lawan Arus sampai Tabrak Truk: Ditilang Polisi, Tak Diberi Santunan

Bayu saat itu menyebut pengendara sepeda motor yang melawan arus tidak hanya terancam sanksi tilang. Mereka juga berpotensi dihukum secara pidana.

Baca Juga:   Kerap Digaungkan Elite Politik, Ini Makna Julukan 'Pak Lurah' yang Disinggung Jokowi

Related Articles

Back to top button