Nasional

Apa Itu Food Estate? Program Jokowi yang Dikritik PDIP Jadi Proyek Kejahatan Lingkungan

LiveNews – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengkritik kebijakan food estate sebagai proyek kejahatan lingkungan. Pernyataan itu merujuk pada penyalahgunaan pengembangan lumbung pangan.

“Kami memberikan suatu catatan yang sangat kuat terkait dengan upaya yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi untuk membangun food estate,” kata Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (15/8/2023).

Kritik tersebut disampaikan ketika Hasto diminta pendapat tentang dugaan aliran dana kejahatan lingkungan hidup. Dana senilai Rp1 triliun itu diduga masuk ke partai politik untuk membiayai pemilihan umum.

Berkaitan dengan hal tersebut, berikut ini penjelasan food estate yang dikritik PDIP.

Baca Juga:PKS Sebut Jokowi Sangat Rileks Saat Singgung Soal ‘Arahan Pak Lurah’ di Sidang Tahunan MPR

Kebijakan food estate atau yang lebih dikenal dengan proyek lumbung pangan adalah kebijakan pemerintah yang memiliki konsep berupa pengembangan pangan yang terintegrasi. Kebijakan tersebut merupakan kebijakan yang digagas oleh Presiden Joko Widodo.

Kebijakan food estate juga masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) 2020 hingga 2024. Komoditas yang dikembangkan dalam kebijakan tersebut yakni cabai, padi, singkong, kentang, jagung, dan kacang tanah.

Proyek lumbung pangan itu tersebar di berbagai daerah. Beberapa diantaranya yakni Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Timur, Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, serta Papua.

Setiap daerah mengembangkan pangan yang berbeda-beda. Contohnya, Sumba Tengah, NTT yang mengembangkan padi dan jagung.

Sementara itu, pengembangan pangan di Gresik, Jawa Timur difokuskan dengan pengembangan mangga yang dikombinasikan dengan intercropping jagung, kacang hijau, jeruk nipis, dan kacang tanah. Selain itu, ada pula integrated farming jagung dengan domba dan sapi.

Baca Juga:Mardiono PPP: Dalam Konteks Kampanye, Tak Boleh Pasang Foto Presiden Jokowi

Baca Juga:   PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!

Proyek tersebut dilaksanakan oleh berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Pertahanan dan Kementerian PUPR.

Ketika proyek tersebut dikampanyekan, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pertahanan sebagai pimpinan proyek di Kalimantan Tengah. Sebab, menurut Jokowi, sektor pertahanan tak hanya mengurus alat utama sistem persenjataan saja.

Pengembangan lumbung pangan di Kalimantan Tengah sudah terlaksana sejak tahun 2020 di area lahan sawah eksisting sekitar 30.000 hektar. Pengembangan itu tersebar di Kabupaten Pulang Pisau 10.000 hektar dan Kabupaten Kapuas 20.000 hektar.

“Saya diberi tugas tanggal 9 Juli lalu, ditugaskan untuk mem-backup, mendukung menteri lain yang berkaitan dengan pertanian. Utamanya menteri pertanian. Ini tugas pokok beliau,” kata Prabowo dalam keterangan pers usai rapat terbatas dengan Jokowi, Rabu (23/9/2020).

Namun, proyek ini sempat mengalami kegagalan. Perkebunan singkong seluas 600 hektar justru mangkrak dan 17.000 hektar sawah tidak panen. Persoalan baru seperti bencana banjir dan paksaan dilakukan kepada masyarakat Dayak agar menanam.

Salah seorang warga bernama Rangkap kesal terkait hutan di Desa Tewai Baru, Gunung Mas, Kalimantan Tengah yang menjadi gundul. Sebelum menjadi kebun, hutan itu adalah sumber kayu untuk membangun rumah, berburu kancil dan babi, serta ramuan tradisional. Kini semuanya hilang.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Related Articles

Back to top button