Tekno

Menkominfo Segera Beri SP3 ke Telegram, Ancam Tutup Jika Tak Digubris

LiveNews – Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ), Budi Arie Setiadi, menyatakan akan segera mengeluarkan surat peringatan ketiga kepada aplikasi pesan instan Telegram . Hal ini akan dilakukan pada pekan ini jika Telegram tidak memberikan respons dan tidak kooperatif dalam menangani konten judi online (judol).

“Sebentar lagi, minggu ini [peringatan ketiga]. [Enggak ada respons] ditutup,” ujar Budi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (19/6).

Budi menjelaskan bahwa Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kedua kepada Telegram. Ia juga menegaskan bahwa sudah banyak bukti yang menunjukkan bahwa Telegram seringkali mengizinkan konten judi online dalam aplikasinya.

Baca juga: Solusi Cerdas Mengatasi Kecepatan Download Lambat di Telegram

Namun, ia menyayangkan bahwa Telegram tidak merespons surat teguran tersebut karena tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

“Belum ada respons karena mereka tidak memiliki perwakilan di sini. Jika peringatan ketiga tidak diindahkan, kami akan menutupnya,” tegasnya.

Pemerintah saat ini sangat fokus pada pemberantasan judi online. Sebagai langkah tegas, telah dibentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Sebelumnya, Budi menyebut Telegram sebagai media sosial yang paling tidak kooperatif dengan pemerintah dalam upaya memberantas judi online di Indonesia. Ia mengultimatum Telegram dan mengancam akan memblokir aplikasi tersebut jika tidak mendukung pemerintah dalam mengatasi praktik judi online.

“Saya tegaskan di sini, hanya Telegram yang tidak kooperatif. Silakan catat dan tulis di media, hanya Telegram yang sama sekali tidak kooperatif,” ujar Budi saat konferensi pers tentang perkembangan penanganan judi online di Indonesia, Jumat (24/5) lalu.

Baca Berita dan Artikel yang lain di Google News.

(dwk)

Baca Juga:   Jangan Langsung Beli iPhone 15! Berikut Referensi iPhone Sesuai Kebutuhan Kamu

Related Articles

Back to top button