Bisnis

Menteri Teten: UMKM RI Tak Punya Kemampuan Teknologi Digital

LiveNews – Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengungkapkan keresahannya terhadap makin maraknya penggunaan media sosial yang digunakan untuk berjualan atau istilah terkenalnya social commerce.

Saat ini aplikasi media sosial yang sedang tren untuk digunakan untuk berjualan adalah TikTok Shop. 

Teten mengatakan kehadiran social commerce seperti TikTok Shop menjadi tantangan yang begitu berat bagi pelaku UMKM Tanah Air.

“UMKM produsen kita gak punya kemampuan teknologi digital. Aplikasi-aplikasi digital untuk

Baca Juga:Sandiaga Uno Dukung Tiktok Shop, Menteri Teten: Pedagang Tanah Abang Mati

membantu supply chain UMKM masih sedikit,” kata Teten dalam sebuah pesan singkatnya dikutip Sabtu (16/9/2023).

Saat ini, kata dia Pemerintah sedang merevisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik yang menjadi payung hukum perdagangan melalui e-commerce. 

Namun demikian, Teten mengingatkan kondisi ini perlu ditinjau dalam konteks kebijakan investasi dan perdagangan maupun standarisasi produk.

“Tapi kita perlu juga melihat masalah ini dari kebijakan investasi dan perdagangan, standarisasi produk dll,” katanya.

Teten pun mengungkapkan dampak dari maraknya social commerce. Di antaranya pasar offline seperti Tanah Abang menjadi mati suri, karena produk UMKM-nya tidak bisa bersaing dengan produk impor. Parahnya, 80 persen penjual di online ternyata menjual produk impor.

Baca Juga:Pemerintah Diminta Tegas Tindak Kehadiran Social Commerce Seperti TikTok Shop

“Di Indonesia transformasi digital hanya berkembang di sektor perdagangan (ecommerce) di sektor hilir bukan di sektor produksi. Makanya produksi nasional kalah dengan produk dari luar yg lebih murah, karena produksinya lebih efisien dan berkualitas,” katanya.

Baca Juga:   Bisnis Moncer, Denny Caknan Terima Duit Miliaran dari Youtube

Related Articles

Back to top button