Nasional

Publik Tak Khawatir Politik Dinasti Di Indonesia

LiveNews – Lembaga survei Indikator Politik merilis hasil jajak pendapat soal isu dinasti politik yang belakangan ramai di masyarakat. Terlebih lagi setelah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi saat merilis hasil survei bertajuk ‘Efek Gibran dan Dinamika Elektoral Terkini’ secara virtual, Minggu (12/11/2023) mengatakan, putusan MK tersebut sebenarnya tak memantik kekhawatiran publik soal potensi politik dinasti. Berdasarkan hasil survei, mayoritas publik menilai biasa saja terkait isu tersebut.

“Ada 42,9 persen masyarakat yang merasa isu politik dinasti tidak terlalu mengkhawatirkan, biasa saja,” ujar Burhanuddin kepada wartawan, Minggu (12/11/2023).

Sementara yang menilai khawatir dengan politik dinasti atas putusan MK, kata Burhanuddin, ada 39,2 persen. Namun, angka ini justru merupakan penurunan jika dibandingkan temuan Oktober.

“Pada rentang 16-20 Oktober, terdapat 47,9 persen yang merasa khawatir soal politik dinasi. Pada awal November, terjadi sedikit penurunan, menjadi 39,2 persen,” beber Burhanuddin.

Sebaliknya, persepsi publik yang tak mengkhawatirkan isu politik dinasti terjadi peningkatan. Jika semula 33,7 persen, kini naik menjadi 42,9 persen.

Pada temuan lain, mayoritas publik juga menilai politik dinasti tidak akan mengganggu demokrasi. Ini karena pesta demokrasi dilakukan secara langsung oleh rakyat.

“Sekitar 52,6 persen lebih berpendapat politik dinasti tidak menjadi persoalan selama masih melalui proses pemilu secara langsung oleh rakyat. Sementara yang berpendapat sebaliknya, masih cukup besar, mencapai 36,3 persen,” imbuh Burhanuddin.

Survei nasional Indikator dilakukan dalam rentang 27 Oktober – 1 November 2023, menempatkan 1.220 responden melalui Wawancara tatap muka, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Baca Juga:   Ganjar Pranowo Butuh Penguatan di Jabar jadi Alasan Nama Ridwan Kamil Dilirik Mega

Related Articles

Back to top button