Nasional

Buruh Bakar Kayu saat Demo, Kapolda Anggap Sudah Jenuh dan Bosan

Jakarta, LiveNews

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengaku tidak mempersoalkan aksi pembakaran kayu yang dilakukan oleh sejumlah buruh saat menggelar demo menolak UU Cipta Kerja, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Karyoto menganggap para buruh jenuh dan bosan karena telah berdemo sejak pagi hari. Ia memastikan barang yang dibakar tersebut properti para buruh.

“Tadi sedikit ada bakar-bakaran properti mereka sendiri, kami anggap itu ya mungkin mereka jenuh dan bosan karena dari pagi,” kata Karyoto kepada wartawan, Jumat (11/8) dini hari.

Karyoto mengakui aksi buruh yang digelar memang berlangsung lama dan telah melebihi batas waktu. Ia memilih tak membubarkan paksa aksi tersebut lantaran masih mengedepankan upaya persuasif kepada para pendemo.

“Pada prinsipnya, walaupun kami menyiapkan personel yang cukup banyak, tapi kami tidak berarti ingin melakukan hal-hal yang sifatnya represif,” ujarnya.

“Kalau bisa diimbau pelan-pelan, ya kami mengalah, enggak apa apa kami mengalah. Kami sabar menunggu, rekan-rekan pengunjuk rasa menyelesaikan acaranya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Karyoto menyebut tak menggunakan kekerasan untuk membubarkan demo karena ada ibu-ibu yang ikut dalam aksi unjuk rasa tersebut.

“Kami tidak memanfaatkan atau tidak memaksimalkan cara-cara kami yang terakhir yaitu represif,” ujarnya.

Sebelumnya, beberapa kali buruh membakar kayu dalam aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Terakhir buruh membakar kayu dan road barier atau pembatas jalan yang terbuat dari plastik sekitar pukul 22.00 WIB.

Massa buruh mulai membubarkan diri sekitar pukul 23.00 WIB. Mereka mengapresiasi pihak kepolisian yang tidak membubarkan secara paksa buruh yang bertahan.

Baca Juga:   Mahfud Sebut Jokowi Terima Baik Rekomendasi Tim Percepatan Reformasi Hukum, Tinggal Disusun Jadi UU hingga Perppu

“Alhamdulillah kita yang tadi mau diusir paksa tidak jadi,” ujar orator.

(tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]

Related Articles

Back to top button