Nasional

Demi Kurangi Polusi, Heru Budi Usul Gedung-gedung Tinggi di Jakarta Semprot Air dari Ketinggian

LiveNews – Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para pengelola gedung tinggi di Jakarta ikut terlibat dalam pengurangan polusi di ibu kota. Salah satu cara yang diusulkan adalah dengan menyemprotkan air dari ketinggian dengan tekanan tinggi alias mist water generator.

Hal ini disampaikan Heru saat memberikan sambutan dalam kegiatan diskusi publik quick response penanganan kualitas udara di DKI Jakarta yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023). Ia pun meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Asep Kuswanto mendorong anjuran ini kepada para pengelola gedung.

“Mungkin saran-saran dari bapak ibu sekalian gedung-gedung tinggi yang ada di kita Pemda DKI bersama-sama untuk melakukan istilahnya mist water kira-kira gitu ya,” ujar Heru.

Suasana Jakarta yang terlihat samar karena polusi udara difoto dari atas Gedung Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Jakarta, Selasa (25/7/2023). [LiveNews/Alfian Winanto]

Heru juga mengaku sudah menjalin komunikasi bersama dengan sejumlah kementerian yang memiliki gedung-gedung tinggi di Jakarta untuk melakukan mist water tersebut. Ia juga mengaku bakal melakukannya pada gedung milik Pemerintah Daerah (Pemda) DKI.

Baca Juga:Protes! Cak Imin Sebut Pemerintah Tak Serius Tangani Polusi Udara: Pernapasan Kita Sudah Darurat di Jabodetabek!

“Kita bersama-sama pertama bangunan milik Pemda DKI, para wali kota kemarin saya sudah perintahkan bangunan Pemda, begitu juga bangunan-bangunan BUMN, BUMD bersama-sama,” tuturnya.

Untuk itu, ia meminta agar DLH DKI berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyusun panduan terkait penyemprotan dari atas gedung tinggi tersebut.

“Bu Luckmi (pihak KLHK) bisa kasih arahannya, gambar dan konsep untuk Gedung-gedung tinggi itu harus melakukan seperti apa, konsep, jamnya harus lakukan seperti apa,” pungkasnya.

Baca Juga:   Bertemu di Istana Merdeka, Yenny Wahid dan Prabowo Atur Pertemuan Khusus

Related Articles

Back to top button