Bisnis

Amerika Serikat Berikan Bantuan Rp226 Triliun untuk Israel Serang Gaza

LiveNews – Dewan Perwakilan Amerika Serikat (DPR AS) merestui pemerintah mereka untuk menambah bantuan sebesar US$14,3 miliar (Rp226 triliun) untuk Israel dalam konteks situasi di Jalur Gaza Palestina yang terdampak konflik dengan Hamas.

Pengesahan RUU itu sempat memicu kericuhan karena perbedaan pendapat. Hingga akhirnya disahkan karena dukungan dari 226 anggota DPR, sementara 196 orang menolak. 

Dua anggota dari Partai Republik menolak RUU ini, sementara 12 anggota dari Partai Demokrat justru mendukungnya. RUU pertama yang diinisiasi oleh Ketua DPR AS yang baru, Mike Johnson, mendapat protes dari Senat karena dianggap berpotensi menimbulkan defisit.

Pemimpin Senat Partai Demokrat, Chuck Schumer, menyebut RUU ini sebagai “proposal yang sangat cacat” dan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan pernah menyetujuinya.

Menurut dia, RUU ini tidak mencakup bantuan untuk Ukraina dan berpotensi memotong dana untuk Internal Revenue Service (IRS), lembaga pengumpulan pajak dan penetapan hukum pendapatan dalam negeri Washington.

Dalam RUU ini, AS akan memberikan bantuan sebesar US$14,3 miliar atau setara Rp226 triliun kepada Israel. Dana ini akan diambil dari pendanaan untuk IRS.

Menurut Kantor Anggaran Kongres (Congressional Budget Office/CBO) yang dikutip via CNN, proposal untuk mengimbangi bantuan ke Israel dengan memotong dana IRS ini akan meningkatkan defisit anggaran dan menghilangkan pendapatan sebesar US$26,8 miliar atau setara Rp424 triliun selama 10 tahun.

Bantuan untuk Israel, menurut Demokrat, seharusnya tidak tergantung pada pemotongan dana. Demokrat menyebut proposal ini sebagai lelucon.

“Dan Anda pasti pernah mendengar saya mengatakan bahwa AS ingin memasangkan keamanan perbatasan dengan Ukraina. Jika kita mengurus perbatasan di Ukraina, kita juga perlu menjaga perbatasan Amerika,” sebut perwakilan Demokrat.

Baca Juga:   Promo Gopay 17 Agustus, Isi Pulsa Sampai Nonton Bioskop Dapat Cashback Rp100 Ribu!

Related Articles

Back to top button