Bisnis

Jangan Lupa! Ada Syarat Selfie Buat Daftar CPNS, Begini Caranya

LiveNews – Peserta seleksi calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 harus mengetahui syarat-syaratcara pendaftaran di situs SSCASN. Syarat yang menarik dan harus dipenuhi peserta calon CPNS yaitu mengunggah Swafoto atau foto selfie saat mendaftar di situs SSCASN.

Namun, ternyata ada panduan bagi para peserta yang ingin unggah swafoto agar tidak salah langkah. Berikut panduannya:

Seperti dilansir dari buku pentunjuk pendaftaran sistem seleksi calon aparatur sipil ini bertujuan untuk verifikasi peserta para pelamar.

Unggah foto selfie ini juga sifatnya wajib dipenuhi oleh pelamar, karena jika tidak mengunggah, maka peserta tidak bisa melanjutkan rangkaian proses pendaftaran di situs SSCASN.

Baca Juga:5 Syarat Cairkan Gaji Pensiunan PNS di Taspen, Anak dan Pasangan Bisa Dapat

Pelaksanaan foto selfie juga hanya melalui situs SSCASN, ketika peserta mendaftarkan diri. Sehingga, para peserta harus memastikan bahwa perangkat yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera.

“Pastikan perangkat komputer atau ponsel yang digunakan untuk mendaftar memiliki kamera atau telah terhubung ke kamera. Aplikasi SSCASN membutuhkan akses ke kamera untuk melakukan swafoto pendaftar,” informasi panduan tersebut yang dikutip, Selasa (5/9/2023).

Berikut Ketentuan foto selfie ketika daftar CPNS
1. Tampilkan wajah peserta dengan jelas
2. Foto diambil dalam format portrait dan close up
3. Foto diambil dengan latar belakang atau background bebas
4. Foto menggunakan pakaian bebas rapi

Langkah-langkah melakukan selfie saat pendaftaran CPNS

1. Klik ambil foto untuk lakukan selfie dengan klik tombol Ambil Foto
2. klik foto Ulang untuk mengulangi selfie jika hasil foto kurang baik atau jelas
3. klik Simpan Foto jika sudah selesai melakukan selfie
4. Jika berhasil, maka akan muncul notifikasi di situs SSCASN

Baca Juga:   Kemenhub Mau Sulap Fasilitas Terminal Bus Leuwipanjang Jadi Kayak Gini

Baca Juga:Daftar Kementerian dan Lembaga Sampaikan Pengumuman Formasi CPNS 2023

Related Articles

Back to top button