Nasional

Keterangan Firli Bahuri Dianggap Penting saat Diperiksa Polisi Besok, Eks Penyidik KPK: Harusnya Dibebaskan Tugaskan

LiveNews – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mengatakan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi di Polda Metro Jaya (PMJ) pada Selasa (7/11/2023) menjadi penting sebelum gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri itu terkait kasus dugaan pemeriksaan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK.  Kasus pemerasan terhadap SYL pun kini sudah ditingkatkan menjadi penyidikan di Polda Metro Jaya. 

“Berdasarkan pengalaman, bahwa pemeriksaan tambahan penting untuk kembali menggali keterangan Firli Bahuri berdasarkan hasil pendalaman dari pemeriksaan saksi-saksi, barang bukti yang disita, termasuk hasil dari tempat penggeledahan,” kata Yudi seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin.

Yudi pun berharap Firli memenuhi panggilan penyidik untuk hadir memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa besok. 

Menurut dia, publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli, selaku Ketua KPK, terhadap hukum dalam hal pemanggilan kembali menjadi saksi.

Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo di kantor Komnas HAM. (LiveNews/Arga)

Terlebih, tambah Yudi, Polda Metro Jaya sudah mengumumkan kepada publik bahwa telah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Selain itu, Yudi Purnomo menganggap semestinya Firli Bahuri harus dibebas tugaskan agar bisa berkonsentrasi menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya  pada Selasa besok. 

“Sehingga, tentu harus jadi prioritas; dan KPK pun sebagai tempat Firli bekerja membebaskan tugas pada hari itu agar fokus diperiksa, sehingga penyidik bisa mem-BAP-nya,” katanya.

Pegiat media sosial soal antikorupsi itu menambahkan bahwa tindakan mangkir tentu bukan merupakan hal bijak dan bisa dianggap sebagai sikap tidak kooperatif.

Yudi mengatakan jika Firli mangkir dari panggilan, maka akan berdampak buruk bagi persepsi masyarakat terhadap KPK dan juga muruah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga punya kewajiban memanggil orang sebagai saksi.

Baca Juga:   Warga Seruyan Tewas Ditembak Aparat Polisi Saat Aksi, Polda Kalteng Lakukan Investigasi

Oleh karena itu, lanjut dia, sebelum gelar perkara penetapan tersangka, tentu penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi.

“Masyarakat menunggu hasil dari gelar perkara yang akan dilakukan Polda Metro Jaya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Yudi.

Pemeriksaan lanjutan Firli Bahuri, Selasa, direncanakan bertempat di Polda Metro Jaya.

Firli Bahuri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. (Sumber: Antara).

Related Articles

Back to top button