Nasional

Komisi III DPR Sepakat Arsul Sani Jadi Hakim MK!

LiveNews – Komisi III DPR menyepakati Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Sebelumnya, Arsul telah melalui tahap fit and proper test bersama tujuh calon yang ikut seleksi.

Arsul terpilih menjadi Hakim MK untuk menggantikan posisi Wahiduddin Adams. Persetujuan diputuskan dalam rapat pleno Komisi III setelah sebelumnya menggelar fit and proper.

“Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan bapak Wahiduddin Adams adalah Bapak Arsul Sani,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip LiveNews, Selasa (26/9/2023).

Semua fraksi berjumlah sembilan kompak menyetujui penetapan Arsul sebagai Hakim MK. Menanggapi sikap fraksi tersebut, Adies selaku pimpinan Komisi III menanyakan persetujuan anggota.

Baca Juga:Singgung Etika Politik, Capres-Cawapres Ikut Dua Kali Pilpres Diminta Tak Mencalonkan Diri Lagi

“Pimpinan rapat menanyakan kembali, apakah dapat disetujui? Kemudian semua menyatakan menyetujui Bapak Arsul Sani,” kata Adies.

Adapun Arsul yang merupakan anggota Komisi II DPR RI ini berhasil lolos dari calon-calon yang turut ikut fit and proper test calon Hakim MK. Mereka yang sebelumnya ikut seleksi pada 25-26 September, di antaranya Abdul Latif, Aidul Fitriciada Azhari, Elita Rahmi, Firdaus Dewilmar, Haridi Hasan, dan Reny Halida Ilham Malik. Sementara satu calon, yakni Putu Gede Arya tidak mengikuti tahap fit and proper test.

Baca Juga:   Bareng Istri Ikut Rayakan Ultah Prabowo di Kertanegara, Doa AHY: Semoga Beliau Jadi Presiden

Related Articles

Back to top button