Nasional

PN Jaksel Gelar Sidang Gugatan Terhadap Rocky Gerung Hari Ini!

LiveNews – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan terhadap Rocky Gerung pada Selasa (22/8/2023). Rocky digugat karena dianggap menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan menyebut bajingan yang tolol.

Melansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, gugatan diajukan oleh David Tobing yang berprofesi sebagai advokat pada Kamis (3/8/2023). Ia terdaftar di Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 712/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL.

“Sidang pertama: Selasa, 22 Agustus 2023,” demikian dilansir dari laman SIPP PN Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Baca Juga:Jokowi Naikkan Gaji PNS 8%, Buruh Ikutan Tuntut Upah Naik 15%

Sebelumnya, video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.

Dalam video tersebut Rocky secara terang-terang melontarkan perkataan yang memincu kontroversi saat menyinggung proyek IKN.

“Tidak ada yang peduli nanti. Tapi ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia hanya memikirkan nasibnya sendiri,” ujar Rocky Gerung dikutip pada Senin (31/7/2023).

“Dia menawarkan IKN, mondar-mandir ke koalisi, untuk mencari kejelasan nasibnya, dia mikirin nasibnya bukan nasib kita, itu bajingan yang tolol, sekaligus bajingan pengecut,” sambungnya.

Baca Juga:Luhut Digantikan Sandiaga Uno, Ini Alasan Jokowi Tunjuk Menteri Pengganti saat Lawatan ke Afrika

Baca Juga:   Takut Kena Tilang, Dalam Sehari Ribuan Pengendara Di Jakarta Lakukan Uji Emisi

Related Articles

Back to top button