Nasional

Siapa Bang Long? Datok Iswandi Tokoh Perlawanan Relokasi Rempang Ogah Buka Baju saat Diamankan

LiveNews – Sosok bernama Bang Long tengah menjadi sorotan karena ia menolak rencana relokasi Pulau Rempang, kota Batam. Bersama warga Bang Long melakukan orasi di depan kantor BP Batam yang menolak rencana penggusuran warga Rempang untuk proyek Rempang Eco City. Lantas siapa Bang Long? Kenapa ia berani melawan upaya pemerintah? 

Bang Long memiliki nama asli Datok Iswandi bin M. Yakub. Ia dikenal dengan julukan Abang Long, yang lalu kerap disingkat menjadi Bang Long. Ia juga dikenal dengan sapaan Awie. 

Lulusan Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) ini menjadi perhatian publik karena ia satu-satunya pengunjuk rasa yang menolak membuka baju ketika diamankan oleh Polisi.

Bang Long menjadi simbol dinamika kompleks aksi unjuk rasa penolakan penggusuran lahan yang sudah sempat berhenti selama 18 tahun.

Baca Juga:Tak Ada Korban Kekerasan dari Bentrokan Relokasi Rempang, KontraS: Jelas Keliru, Ini Data Korban

Rempang merupakan pulau yang terletak di kawasan kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Rempang merupakan pulau terbesar kedua yang terhubung dengan enam buah Jembatan Barelang. 

Pulau Rempang dihuni oleh masyarakat adat Melayu Tua, Suku Orang Laut, dan Suku orang Darat. Totalnya terdapat sekitar 16 kampung tua. 

Awalnya Pulau Rempang tidak termasuk dalam otoritas Batam maupun pemerintah Riau. Hal itu berubah setelah Keppres Nomor 28 Tahun 1992 dirilis. Keppres itu menyebut wilayah kerja otorita Batam diperluas sampai Pulau Batam, Pulau Rempang, Pulau Galang, dan berbagai pulau lain di sekitar kawasan tersebut. 

Dengan alasan investor mulai berdatangan, maka proyek Rempang Eco City pun dilanjutkan, ditandai dengan peluncuran Pengembangan Kawasan Rempang, Kawasang Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Selasa, 14 April 2023. 

Baca Juga:   Syahrul Yasin Limpo Jadi Tersangka, Gunakan Uang Korupsi untuk Bayar Cicilan Alphard dan Kartu Kredit

Proyek Rempang Eco City masuk dalam daftar Program Strategis Nasional 2023, tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional. Proyek ini diperkirakan dapat mendatangkan nilai ekonomi lebih dari Rp300 triliun dan bisa membuka lapangan kerja secara luas. 

Baca Juga:Hitung-hitungan Uang Ganti Rugi yang Ditawarkan Pemerintah untuk Warga Pulau Rempang

Akan tetapi, meski bisa mendatangkan keuntungan ekonomi, 7 ribu warga yang tinggal di Pulau Rempang bisa kehilangan hak atas tempat tinggal mereka. Hal inilah yang membuat Bang Long menjadi terdepan untuk menolak proyek Rempang Eco City. 

Demikian itu yang bisa diungkap dari siapa Bang Long, sosok pendemo yang menolak proyek Rempang.

Kontributor : Mutaya Saroh

Related Articles

Back to top button