Nasional

Soal Usulan Ganjil Genap 24 Jam, PSI Minta Heru Budi Potong Pajak Kendaraan 50 Persen

LiveNews – Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta William Aditya Sarana menyambut baik usulan penerapan ganjl-genap selama 24 jam di Jakarta demi mengurangi polusi udara. Ia menyebut kebijakan ini layak untuk diuji coba.

Dengan melakukan uji coba, maka Pemprov DKI bisa mengetahui apakah kebijakan tersebut efektif atau tidak untuk mengatasi polusi udara. Termasuk juga dengan dampaknya bagi aktivitas masyarakat.

“Eksperimen kebijakan yang layak diuji, butuh evaluasi apakah efektif menurunkan kemacetan atau timbul masalah baru seperti plat palsu, pembelian kendaraan baru,” ujar William kepada wartawan, Minggu (27/8/2023).

Namun, apabila ganjl genap 24 jam diterapkan, Pemprov DKI juga harus memberikan kompensasi kepada masyarakat. Ia pun mengusulkan adanya pengurangan pajak kendaraan sebanyak 50 persen.

Baca Juga:Pelaku Industri di Tangerang Ramai-ramai Berhenti Gunakan PLTU, Ada Apa?

“Atas dasar keadilan, maka pajak kendaraan tahunan dipotong 50 persen dengan logika, kendaraannya hanya bisa dipakai setengah tahun saja,” jelasnya.

Selain itu, ia juga mendorong Pemerintah daerah penyangga ikut melakukan kebijakan untuk mengendalikan populasi kendaraan bermotor di Jabodetabek.

“Untuk mencegah pembelian mobil atau motor baru, maka perlu dikendalikan populasi kendaraan, seperti penerapan satu KK satu kendaraan jenis Plat (ganjil/genap),” pungkasnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyambut baik usul DPRD DKI terkait pemberlakuan ganji-genap 24 jam di Jakarta.

Usulan ini untuk mengurangi kemacetan dan polusi udara di Jakarta yang memprihatinkan akhir-akhir ini.

Baca Juga:Gerakan Tanam Pohon, Tingkatkan Kualitas Udara untuk Atasi Polusi di Jakarta

“Ya ide bagus,” kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat (25/8/2023).

Meski demikian, Heru mengatakan, diperlukan koordinasi lebih dalam dengan Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan terkait penerapan ganjil genap 24 jam di Jakarta tersebut.

Baca Juga:   Babak Baru Pelaku Kasus Penyiraman Air Keras ke Siswa SMK di Pulogadung

Untuk itu, ia menyebut pihaknya akan segera mengkaji usulan tersebut dan berkomunikasi lebih dalam lagi dengan pemerintah pusat.

“Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ujar Heru.

Related Articles

Back to top button