Surat Tanah Era Hindia Belanda di Balik Sengketa Lahan Dago Elos Bandung
LiveNews – Sejumlah warga Dago Elos melakukan tindakan pemblokiran jalan di Jalan Ir. H. Juanda atau Jalan Dago di Kota Bandung. Dalam aksi ini, warga juga melakukan pembakaran ban bekas sambil menyampaikan orasi di tengah jalan.
Insiden pemblokiran jalan ini terjadi pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 21.20 WIB, di area sekitar Terminal Dago hingga SPBU Dago di Kota Bandung. Dalam tindakan ini, warga menampilkan spanduk-spanduk kritik terkait sengketa tanah yang sudah lama mereka hadapi di pengadilan.
Pada awalnya, warga juga telah melangsungkan aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Bandung di Jalan Merdeka, Kota Bandung. Aksi tersebut berkaitan dengan tuduhan pemalsuan ahli waris yang melibatkan Warga Dago Elos dalam sengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha.
Namun, proses laporan warga ke pihak Polrestabes Bandung mengalami hambatan. Berbagai sumber mengindikasikan bahwa pihak kepolisian belum dapat menerima laporan warga karena kurangnya bukti yang memadai.
Baca Juga:Momen Rahmad Darmawan Ribut dengan Pelatih Kiper Persib, Sampai Nunjuk-nunjuk
Hingga malam hari, warga terus melanjutkan aksi unjuk rasa. Hingga sekitar pukul 20:00 WIB, terjadi bentrokan antara warga dan aparat kepolisian.
Warga yang mengeluarkan pernyataan tertulis menyatakan bahwa mereka berjuang untuk mempertahankan tempat tinggal, hak atas tempat tinggal, mata pencaharian, serta melawan penggusuran yang merugikan mereka.
Situasi kericuhan ini kemudian diatasi oleh pihak kepolisian. Namun, dampaknya terlihat dalam bentrokan antara warga dan petugas polisi.
Petugas polisi yang berusaha membubarkan aksi tersebut mendapat perlawanan dari warga yang melempar batu ke arah petugas. Sebagai respons, polisi terpaksa menggunakan gas air mata untuk membubarkan kerumunan warga. Massa juga melawan dengan melemparkan batu dan benda lainnya ke arah pasukan polisi.
Sekitar pukul 23.15 WIB, aksi pemblokiran jalan akhirnya selesai. Pihak kepolisian mengamankan seorang warga yang diduga terlibat dalam memprovokasi dan menyebabkan kerusuhan.
Baca Juga:Tim Biro Hukum Pemprov DKI Irit Bicara dalam Sidang Perkara Sengketa Lahan di PN Jakbar
Aksi penghalangan jalan ini berakhir pada malam hari tersebut. Polisi berhasil mengusir warga untuk membubarkan aksi tersebut.