Bisnis

Waduh, Ada Pemda Sengaja Potong Intensif Dokter Spesialis untuk Bayar Utang

LiveNews – Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan kekesalannya kepada pejabat pemerintah daerah yang memanfaatkan dana insentif bagi dokter spesialis di wilayah setempat untuk menutupi utang akibat defisit anggaran daerah.

“Beberapa dana insentif untuk tenaga dokter spesialis tidak sampai pada mereka. Akibatnya, beberapa dokter spesialis bahkan ada yang mengundurkan diri dan meninggalkan tempat kerjanya,” ungkap Tito Karnavian dalam sambutannya pada acara Penganugerahan Tenaga Kesehatan Teladan 2023 di Jakarta pada hari Selasa (15/8/2023).

Salah satu contoh kejadian ini terjadi pada dokter spesialis di RSUD dr. M. Haulussy di Maluku, tambah Tito.

Menurut laporan dari tim investigasi Kementerian Dalam Negeri, modus tunggakan insentif ini terjadi akibat defisit anggaran daerah. Banyak oknum pejabat yang memanfaatkan dana insentif tenaga kesehatan untuk membayar utang dalam beberapa kegiatan lain, termasuk di dalamnya kegiatan infrastruktur.

Baca Juga:Dokter Ungkap Cara Diet Anak yang Obesitas Tidak Bisa Disamakan dengan Orang Dewasa, Yang Tepat Gimana?

“Hasilnya, utang tersebut meningkat. Padahal, dana yang seharusnya dialokasikan untuk dokter spesialis malah digunakan untuk membayar utang,” tegasnya, dikutip via Antara.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, mengusulkan kepada Mendagri agar dana insentif bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis yang saat ini dialirkan ke rekening pemerintah daerah dialihkan secara langsung ke rekening penerima. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan dana tersebut.

“Kami punya solusi terkait gaji ini dan saya telah berdiskusi dengan Pak Tito. Kami berencana untuk mentransfer dana insentif langsung ke rekening penerima sehingga tidak ada lagi kemungkinan potongan atau penyalahgunaan,” ungkapnya.

Budi juga menyatakan bahwa keterlambatan dalam pembayaran insentif kepada tenaga kesehatan akibat penyalahgunaan dana oleh oknum pejabat daerah berlangsung selama 3 hingga 6 bulan.

Baca Juga:   Dalam Penyerahan Penghargaan Adhikarya Pembangunan Pertanian 2023, Wapres: Pertanian Tumbuh Positif

Usulan Menkes Budi ini mendapatkan tanggapan positif dari Mendagri Tito, yang bersedia menyiapkan semua mekanisme dan ketentuan hukum yang diperlukan.

Baca Juga:Sederet Pejabat Pangkat Irjen Dan Komjen Berpeluang Jabat PJ Gubernur Sumsel: Ada Mantan Kapolda

“Kami akan mendukung agar dana insentif tersebut langsung diteruskan ke rekening penerima dan tidak disalahgunakan oleh oknum pejabat daerah. Kami akan membuat regulasi yang sesuai dan mendukung langkah-langkah dari Kementerian Kesehatan dalam upaya memperbaiki ekosistem kesehatan, termasuk bagi tenaga kesehatan,” ungkap Tito.

Related Articles

Back to top button