Nasional

Berapa Gaji CPNS KPK 2023? Cek Nominalnya di Sini

LiveNews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka sebanyak 214 formasi untuk kebutuhan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023. Sebanyak 214 formasi ini terdiri dari 191 formasi umum, 21 formasi khusus dengan pujian cumlaude dan dua putra/putri Papua dan Papua Barat. Sudah tahu berapa gaji CPNS KPK?

Pendaftaran CPNS KPK 2023/2024 bisa dilakukan secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id. Berikut ini daftar formasi CPNS KPK tahun 2023 yang dibuka:

Formasi CPNS KPK 2023

1. Biro Hukum: 3 formasi

Baca Juga:Pendaftaran CPNS 2023 Sampai Kapan? Cek Jadwal Terbaru BKN di Sini

2. Direktorat Jejaring Pendidikan: 15 formasi

3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat: 9 formasi

4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi: 10 formasi

5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat: 38 formasi

6. Direktorat Monitoring: 4 formasi

Baca Juga:Berapa Nilai Ijazah SMA untuk CPNS 2023? Ini Bocorannya!

7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha: 3 formasi

8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi: 33 formasi

9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi: 37 formasi

10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I: 4 formasi

11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II: 4 formasi

12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III: 4 formasi

13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV: 5 formasi

14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V: 4 formasi

15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi: 26 formasi

16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi: 1 formasi

17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data: 3 formasi

18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi: 5 formasi

19. Sekretariat Dewan Pengawasan: 6 formasi

Gaji PNS KPK

Selain mengetahui daftar formasi CPNS KPK, kamu juga bisa mengetahui gaji pegawai KPK yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, yakni:

Baca Juga:   Edwar Hutahaean Disebut Terima Uang Rp 15 Miliar Dari Perkara Korupsi BTS 4G

1. Golongan I (lulusan SD dan SMP)

  • Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800
  • Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900
  • Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500
  • Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

2. Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

  • Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600
  • Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300
  • Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000
  • Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

3. Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

  • Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400
  • Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600
  • Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400
  • Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000

4. Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000
  • Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500
  • Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900
  • Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700
  • Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200

Demikian ulasan mengenai gaji CPNS KPK 2023 beserta jumlah formasi yang dibuka pada seleksi CPNS 2023 ini. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Related Articles

Back to top button