Bisnis

Buruh Buka Suara Soal Polusi Udara: Rakyat Disuruh Naik Transportasi, Tapi Pejabat Cuek Naik Mobil Pribadi

LiveNews – Para Buruh angkat suara soal polusi udara di DKI Jakarta yang membuat heboh belakangan ini. Terlebih, pemerintah mengimbau agar bisa menfaatkan transportasi untuk berangkat kerja.

Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal merasa terusik dengan imbauan tersebut. Pasalnya, pejabat-pejabat di Kementerian/Lembaga masih cuek masih mengendarai mobil pribadi ketimbang transportasi umum.

“Para pejabat saja enggak pakai transportasi publik, suruh rakyat pakai transportasi publik, pejabatnya saja enggak ada. Bahkan, eselon II dan III semuanya pakai mobil,” ujarya yang dikutip Selasa (22/8/2023).

Said Iqbal menuturkan, asap dari kendaraan bermotor memang salah satu penyebab polusi udara di DKI Jakarta. Selain itu, Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara ikut jadi penyebab buruknya udara di DKI Jakarta.

Baca Juga:Jokowi Naikkan Gaji PNS 8%, Buruh Ikutan Tuntut Upah Naik 15%

Namun demikian, dirinya meminta semua pihak memaklumi agar para buruh menggunakan kendaraan bermotor. Sebab, transportasi yang ada tidak sampai ke depan gerbang pabrik.

“Pabrik itu TransJakarta enggak sampai, karena pabrik agak ke dalam. Misalnya, Pulo Gadung, TransJakarta sampai ke pinggir jalan utama, tapi ke dalamnya gimana? Bus jemputan enggak ada,” imbuh dia.

Dalam hal ini, Said Iqbal juga meminta buruh bisa mendapat jatah bekerja dirumah (WFH) seperti PNS. Terdapat tiga aturan yang dituntut buruh dalam pelaksanaan WFH.

Pertama, pengaturan jam kerja, Kedua, buruh menuntut pengusaha dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memberikan masker bagi para pekerja pabrik.

“Ketiga, medical check up (MCU), pemeriksaan rutin, MCU secara reguler. Ini kan penyakit, polusi udara, secara reguler dia kan masuk kerja menghirup polusi udara. Emangnya buruh binatang yang enggak perlu dilindungi? Selain masker, dia juga harus MCU setiap bulan,” pungkas dia.

Baca Juga:   Sri Mulyani Lelang Surat Utang Lagi Pekan Depan, Target Maksimal Rp28,5 Triliun

Baca Juga:Kepala Bappenas Heran Kok Batam dan Singapura Beda Level Soal Polusi Udara

Related Articles

Back to top button