Bisnis

Denny Caknan Terlilit Utang Judi Online Rp120 Juta, Begini Kisahnya

LiveNews – Artis Denny Caknan mengaku pernah terlilit utang judi online hingga mencapai Rp120 juta. Kisah tersbeut dikatakan dirinya saat menjadi naerasumber acara Youtube podcast HAS Creative baru-baru ini.

Pria yang baru saja meminang selebgram Bella Bonita ini mengaku peristiwa tersebut terjadi saat dirinya belum menjadi apa-apa.

“Utang jatuhnya dulu. Keluar dari percetakan mulai nakal judi disitu. Aku bohong ke yang utang pinjem Rp40 juta buat cetak kalender,” cerita Denny Caknan dikutip Selasa (2/10/2023).

Bukannya untung dalam bermain judi online tersebut, Denny Caknan mengaku terus merugi hingga terus terlilit utang mencapai Rp120 juta.

Baca Juga:Bareskrim Panggil Amanda Manopo Atas Dugaan Promosi Judi Online

“Gitu terus sampai (utang) Rp120 juta,” lanjut Denny Caknan.

Denny Caknan, atau nama lengkapnya Deni Setiawan, adalah seorang penyanyi dan pencipta lagu pop Jawa dan koplo berkebangsaan Indonesia. Ia lahir di Ngawi, Jawa Timur, pada tanggal 10 Desember 1993.

Asal tahu saja Data terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukan transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp200 triliun sepanjang tahun ini dengan nilai taruhan yang fantastis.

Transaksi sebanyak itu dideteksi dari lebih dari ribuan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online.

Dari ribuan tersebut, kini 1.000 rekening telah diblokir PPATK pada sepanjang tahun 2023.

Baca Juga:Giliran Amanda Manopo Diperiksa Bareskrim Terkait Promosi Judi Online

“PPATK sudah memblokir lebih dari 1.000 rekening terkait dengan judol (Judi Online) ini,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dikutip Minggu (1/10/2023).

Ivan mengatakan pihaknya tengah menganalisis lebih dari 159 juta transaksi. Bahkan transaksi-transaksi ini memiliki nilai lebih dari Rp 160 triliun.

Baca Juga:   Tabir Gelap Utang Waskita Karya, Erick Thohir Mau Rombak Jajaran Direksi dan Komisaris

“PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp 160 triliun terkait dengan judi online,” ujar Ivan.

PPATK juga melaporkan terdapat 2,7 juta orang yang ikut main judi online. Sekitar 2,1 juta melakukan judi dengan nominal di bawah Rp 100 ribu.

Kalangan yang terlibat termasuk dalam masyarakat berpenghasilan rendah. Mulai dari pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta.

Sementara, kerugian masyarakat per tahun ditaksir mencapai Rp27 triliun.

Related Articles

Back to top button