Bisnis

Jokowi: Tiktok Seharusnya Berperan Sebagai Medsos, Bukan Media Ekonomi

LiveNews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menanggapi fenomena TikTok Shop yang disebut-sebut berdampak pada penjualan pedagang tradisional.

Menurut Jokowi, platform media sosial seperti TikTok seharusnya berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Oleh karena itu, saat ini pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah menyusun peraturan yang akan mengatur aktivitas TikTok Shop serta sejenisnya.

Jokowi menyebut, pengaruh dari bisnis e-commerce seperti TikTok Shop telah menyebabkan penjualan dan produksi di kalangan usaha mikro, kecil, hingga pasar konvensional mengalami penurunan. Presiden berpendapat bahwa TikTok seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan sebagai platform ekonomi.

“Ini mempengaruhi UMKM, produksi di usaha kecil dan mikro serta di pasar. Beberapa pasar bahkan sudah mengalami penurunan karena serbuan…seharusnya ini adalah media sosial, bukan media ekonomi,” ujar Presiden Jokowi seperti yang dikutip dari Antara, Sabtu (23/9/2023).

Baca Juga:Jokowi Jadi King Maker, Dorong Erick Thohir Jadi Cawapres Prabowo

Presiden menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mempersiapkan regulasi untuk mengawasi niaga elektronik atau e-commerce berbasis media sosial sebagai respons terhadap persaingan harga yang terjadi.

Beliau menjelaskan bahwa regulasi yang sedang dalam tahap penyusunan akan mengatur fungsi aplikasi tersebut sebagai media sosial dan sebagai platform perdagangan atau media ekonomi.

Saat ini, regulasi tersebut sudah disusun oleh berbagai kementerian dan tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Perdagangan.

“Posisi regulasinya masih berada di Kementerian Perdagangan. Yang lainnya sudah rampung, tinggal di Kementerian Perdagangan. Kita tunggu,” kata Jokowi.

Baca Juga:Sukses Jualan di TikTok, Baim Wong Buka Pabrik Panci

Baca Juga:   Apakah Industri Ini Akan Kuat?

Related Articles

Back to top button