Nasional

Disebut Terima Duit Rp27 Miliar, Begini Nasib Menpora Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS Johnny Plate Dkk

LiveNews – Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bakal menghadirkan Menteri Pemudah dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo sebagai saksi pada persidangan korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut kehadiran Dito Ariotedjomenjadi penting guna pembuktian di persidangan.

“Jadi, Pak Dito itu pasti kami juga hadirkan di persidangan. Nanti rekan-rekan juga monitor keterangannya di persidangan. Karena itu kepentingan saksi juga penting, buat kepentingan pembuktian di persidangan bagi penuntut umum,” kata Ketut di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).

Disebut Terima Rp27 Miliar

Baca Juga:Jokowi Mengrnyitkan Dahi Dengar Isu Mentan dan Menpora Bakal Direshuffle Pekan Ini

Nama Dito Ariotedjo disebut Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Johnny Plate dan kawan-kawan. Hal itu saat terungkap saat Hakim mengorek soal aliran uang di korupsi BTS 4G ke sejumlah pihak.

“Yang Terakhir namanya Dito,” kata Irwan.

Hakim mencecar sosok Dito yang dimaksud oleh Irwan.

“Belakangan saya ketahui namanya Dito Ariotedjo pak,” jawabnya.

“Dito Ariotedjo, siapa itu? Enggak tahu saya orangnya,” tanya Hakim.

Baca Juga:Termasuk Menpora Dito Ariotedjo, Kejagung Bakal Periksa Nama-nama Yang Disebut Di Sidang Korupsi BTS

“Jadi, pada saat Pak Windu merasa tidak berhasil melakukan penyelesaian ini, Pak Windu pada saat itu memperkenalkan saya ke orang namanya ke Haji Oni,” jawabnya.

Baca Juga:   Serangan Hamas ke Israel Disambut Gembira Warga Australia Pro-Palestina

Related Articles

Back to top button