Bisnis

Sejumlah Pejabat Fungsional Kemnaker Dilantik, Sekjen: Harus Miliki Kompetensi dan Integritas

LiveNews – Sejumlah Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dilantik oleh Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, di Ruang Tridharma Kemnaker Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Pejabat Fungsional yang baru dilantik secara hybrid tersebut terdiri dari, 6 orang Mediator Hubungan Industrial; 5 orang Analis SDM Aparatur; 2 orang Fungsional Perencana; 2 orang Analis Kebijakan; dan 75 orang Pejabat Fungsional dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekjen Anwar menyatakan, Jabatan Fungsional merupakan salah satu jenjang karier dalam Aparatur Sipil Negara (ASN). Untuk menjadi Pejabat Fungsional yang baik, tentunya harus mencerminkan profesinalisme serta memiliki kompetensi dan integritas yang tidak bisa ditunda lagi.

“Jabatan-jabatan fungsional seperti, Mediator Hubungan Industrial, Analis Kepegawaian, Analis Kebijakan, dan lainnya sebagainya, merupakan jabatan yang diperlukan bagi suatu organisasi,” katanya, dalam sambutannya.

Baca Juga:Punya Peran Penting Terhadap Bangsa, Kemnaker Terus Berikan Perhatian bagi Perempuan

Sekjen Anwar menegaskan, paradigma yang dilakukan Kemnaker saat ini adalah perubahan organisasi dengan mengedepankan fungsional dibandingkan struktural sebagai respons atas perubahan lingkungan strategis yang membutuhkan gerak langkah cepat.

“Kelincahan dapat terjadi manakala pola kerja kita ubah, dari yang sifatnya instruktif struktural menjadi koordinatif horizontal, ” ujarnya.

Saat ini, dalam sistem ASN ada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) yang dikenal JPT Utama, Madya dan Pratama. Selanjutnya ada jabatan Administratur, Pengawas dan Jabatan Fungsional, baik Fungsional Ahli maupun Fungsional Keterampilan. 

Baca Juga:   Sandiaga Uno Beri Bantuan Modal Usaha ke Disabilitas dan Sembako Murah Bagi Masyarakat Manggarai

Related Articles

Back to top button